Kesalahan Naskah Soal UN Tanggungjawab Kemendikbud

07-05-2014 / KOMISI X

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus bertanggungjawab terhadap kesalahan naskah soal Ujian Nasional tingkat SMP/MT di JawaTimur. Pasalnya, ditemukan beberapa kesalahan dalam naskah soal, dimana tidak adanya soal nomor 13 pada soal UN mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Hal itu disampaikan KetuaKomisi X DPR RI Agus Hermanto saat meninjau pelaksanaan UN tingkat SMP/MTs di SMP Negeri 5 Surabaya, Senin (5/05). Dalam kunjungan kerja ini, Komisi X juga mendatangi SMP Negeri 1dan SMP Negeri 6 Surabaya.

“Kami tidak tahu mengapa ini bisa terjadi. Akan kami cek apakah master soalnya bermasalah atau bagaimana. Kami harus klarifikasi kenapa soal nomor 13 ini tidak ada.Ini persoalan penting. Dulu waktu UN SMA, ada soal yang bermasalah karena menyebutkan salah satu calon presiden.Itu soalnya nomor 13.Nah, sekarang soal UN tingkat SMP yang tidak ada juga nomor 13. Ada apa ini,” kata Agus seolah bertanya.

Menurut Politisi Demokrat ini, kesalahan sebagian naskah yang tidak memuat soal nomor 13 ini bukan tanggungjawab Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan Pelaksana UN di lapangan. Namun, Agus tidak ingin menduga apakah soal nomor 13 ini berkaitan dengan Gubernur DKI Jakarta Jokowi atau tidak, sehingga nomor soal dihilangkan untuk mencegah adanya politisasi UN.

“Saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas sekarang nomor 13 tidak ada.Setelah masa reses, kami ada rapat kerjadengan Kemendikbud.Ini materi yang sangat penting dan pasti akan kami tanyakan ke Mendikbud,” tegas Politisi asal DapilJawa Tengah ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun menyatakan bahwa kesalahan ini menjadi tanggungjawab PemerintahPusat. Pasalnya, Pemerintah Daerah hanya sebatas penyelenggara saja.

“Kami tidak dalam konteks pengadaan soal. Kami hanya penyelenggara saja.Kami tahu tadi pagi saat soal diedarkan.Tapi kami harapkan hal ini tidak merugikan peserta UN,” jelas Harun.

Harun memastikan pihaknya tidak melakukan penarikan atau merevisi naskah soal UN.Ia juga menjamin soal UN tidak ada keterkaitan dengan Jokowi.

“Poin pentingnya di sini, tidak ada politisasi di UN Jatim. Kalau soal nomor 13 tidak ada itu sudah diselesaikan dengan tanpa merugikan siswa,” ujarnya.

Dari hasil pantauan di lapangan,dari 20 paket soal mata pelajaran Bahasa Indonesia, ternyata ada 3-4 paket yang tidak memuat soal nomor 13. Bahkan, ada juga yang memuat nomor soal ganda, yaitu nomor 40. (sf)/foto:sofyan/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...